"Lagu Indonesia Raya" adalah lagu kebangsaan Republik Indonesia. Lagu ini pertama kali diciptakan oleh W.R. Supratman pada tahun 1924 di Yogyakarta, ketika Indonesia masih berada di bawah penjajahan Belanda. W.R. Supratman menciptakan lagu ini sebagai ungkapan semangat perjuangan dan kebangsaan.
Lagu ini kemudian menjadi sangat populer di kalangan pergerakan kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 28 Oktober 1928, lagu ini pertama kali dinyanyikan dalam Kongres Pemuda II di Jakarta. Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, "Indonesia Raya" dipilih sebagai lagu kebangsaan Republik Indonesia.
Lirik lagu Indonesia Raya terdiri dari tiga bait, dengan bahasa Indonesia sebagai berikut:
Indonesia tanah airku
Tanah tumpah darahku
Di sanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku
Indonesia kebangsaanku
Bangsa dan tanah airku
Marilah kita berseru
"Indonesia bersatu!"
Hiduplah tanahku, hiduplah negeriku
Bangsaku, rakyatku semuanya
Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya
Lagu ini mengandung makna semangat kebangsaan, persatuan, dan perjuangan untuk meraih kemerdekaan serta membangun bangsa Indonesia. Lagu Indonesia Raya sering dinyanyikan pada upacara-upacara kenegaraan, perayaan-perayaan nasional, dan berbagai acara resmi lainnya sebagai simbol kebangsaan dan persatuan.